KKHP


Kantor Kerjasama, Humas, dan Protokol
Pengantar
         Kantor Kerjasama, Humas dan Protokol, yang merupakan  pengembangan Kantor Kerjasama  Dalam dan Luar Negeri, adalah unit  pelaksana teknis non-struktural di tingkat universitas di bidang   kerjasama, hubungan masyarakat dan protokol. Kantor ini berada di  bawah dan bertanggung  jawab kepada Rektor yang pembinaan sehari-  hari dilaksanakan oleh Pembantu Rektor I, II, dan III.
 
        Tugas Kantor Kerjasama, Humas dan Protokol adalah mengkoordinasi,  melaksanakan, dan  mempertanggungjawabkan kegiatan-kegiatan di  bidang kerjasama, hubungan masyarakat dan  protokoler di lingkungan  Universitas Negeri Yogyakarta.
Dalam melaksanakan tugasnya Kantor Kerjasama, Humas dan Protokol  mempunyai wewenang  untuk melakukan koordinasi dengan berbagai  unit kerja di lingkungan Universitas Negeri  Yogyakarta, serta berbagai  pihak di dalam maupun di luar negeri.
 
Visi Misi
     Kantor Kerjasama, Humas dan Protokol memiliki visi sebagai pintu  gerbang utama keluar- masuknya informasi yang terkait dengan bidang  kerjasama, hubungan masyarakat dan  keprotokolan. Sesuai dengan visi  tersebut, dalam melaksanakan tugasnya, Kantor Kerjasama,  Humas dan  Protokol akan lebih proaktif dalam menangkap peluang kerjasama,  menginformasikannya kepada pihak- pihak yang relevan, menjembatani  dan memberikan  dukungan administratif dan teknis yang diperlukan,  serta menginformasikan hasilnya kepada  masyarakat. Di lain pihak,  unit-unit kerja di lingkungan UNY yang menjalin kerjasama dengan  pihak-pihak luar diharapkan memberikan informasinya untuk  kepentingan penyusunan database  yang dapat dimanfaatkan oleh unit  lain di UNY maupun pihak luar yang ingin mengetahui potensi  dan  model kerjasama yang pernah dilakukan.
Layanan
  1. Melakukan kegiatan kerjasama dengan berbagai pihak di dalam dan  di luar negeri.
  2. Mengkoordinasikan dan bekerja sama dalam berbagai kegiatan  kerjasama yang dilaksanakan  oleh unit-unit kerja (fakultas, lembaga,  dan unit-unit lainnya) di lingkungan Universitas Negeri  Yogyakarta.
  3. Mensosialisasikan berbagai informasi program Universitas Negeri  Yogyakarta dan hasil- hasilnya kepada masyarakat (di dalam dan di luar  kampus), melalui media massa (cetak dan  elektronik) dan sarana  publikasi lainnya.
  4. Membuat dokumentasi berbagai kegiatan di lingkungan Universitas  Negeri Yogyakarta.
  5. Mempersiapkan dan melaksanakan berbagai upacara resmi,  mengendalikan dan memberikan  layanan dalam berbagai hal yang  terkait dengan keprotokolan.

PIMPINAN KKHP
Topic13NotesImage3

Sugirin, Ph.D.,
Kepala Kantor Kerjasama, Humas, dan Protokol.   
 
Lektor Kepala Pendidikan Bahasa Inggris pada Fakultas  Pendidikan Bahasa  dan Seni UNY.
 
Tempat, tgl lahir : Kulon Progo, 27 November  1949
Alamat : Jl. Ismoyo No. 25, Wirobrajan, Yogyakarta, 55252.
Telepon : (0274) 380017
Latar belakang Pendidikan :       
  - S1 Sarjana  Pendidikan Bahasa Inggris  FKSS IKIP Yogyakarta tahun 1983,
  - S2 MA TESOL (Teaching English  to  Speakers of Other Languages) di Deakin University, Melbourne, Australia  tahun 1995,
  - S3  Ph.D. (Education/TESOL) di Deakin University, Melbourne,  Australia tahun 2002.